Cek nama daftar pemilih tetap (DPT ) Pemilu 2019 via online supaya bisa memilih

Cek nama daftar pemilih tetap (DPT ) Pemilu 2019 via online supaya bisa memilih - Sebentar lagi indonesia mau melaksanakan pesta demokrasi yaitu berupa melaksanakan Pemilu 2019. Dengan adanya pemilu tersebut maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau untuk semua warga negara Indonesia (WNI) yang sudah mempunya hak pilih untuk segera mengecek keterdaftarannya di DPT Pemilu 2019.

Cek nama daftar pemilih tetap (DPT ) Pemilu 2019 via online supaya bisa memilih

Untuk bisa melakukan Pengecekan nama di DPT Pemilu 2019 ini bisa dilakukan dengan dua cara.
Cara pertama, anda harus datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili. Di situ, akan ada petugas yang akan membantu pemilih untuk supaya bisa mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.

Cara kedua, melalui portal yang sudah di sediakan yaitu sidalih3.kpu.go.id atau anda bisa klik di link ini.

Apabila anda melakukan cara yang kedua maka pemilih tersebut nantinya tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, maka kita nantinya  cukup mengendalikan ponsel dan jaringan internet, Dengan langkah - langkh berikut ini: 
  1. Pada halaman awal portal sidalih3.kpu.go.id, para pemilih akan diminta untuk memilih provinsi di mana mereka mempunyai tempat tinggal. Anda harus Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Apabila anda sudah mengisi kolom provinsi, maka pemilih nantinya akan diminta untuk memasukkan kabupaten/kota domisili. Maka anda harus Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal yang ada di KTP.
  3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di dalam KTP ke kolom 'NIK' yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten. Pastikanlah untuk setiap angka yang anda masukkan sudah benar.
  4. Ketiklah nama anda di kolom 'Nama' yang letaknya berada di samping kolom 'NIK'. Masukkanlah nama lengkap anda sesuai dengan yang tertera di dalam KTP.
  5. Terakhir, anda klik ikon 'cari pemilih' yang berada di sebelah kanan kolom 'Nama'. Setelahnya nanti akan tertampil apakah pemilih yang di maksud sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.



Apabila semua data sudah terisi, maka portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih. Anda Pastikanlah seluruh data diri yang tercantum tersebut sudah benar.

Itulah postingan tentang cara Cek nama daftar pemilih tetap (DPT ) Pemilu 2019 via online supaya bisa memilih, semoga postingan ini bisa bermanfaat untuk anda yang mebutuhkan informasinya.

Related : Cek nama daftar pemilih tetap (DPT ) Pemilu 2019 via online supaya bisa memilih

0 Komentar untuk "Cek nama daftar pemilih tetap (DPT ) Pemilu 2019 via online supaya bisa memilih"